Polisi Beri Himbau Masyarakat Kulonprogo Untuk Tidak Menggelar Takbiran Keliling

KabarKulonprogo – Polres Kulonprogo meminta masyarakat tidak menggelar takbiran sampai turun ke jalanan pada Lebaran 2022 di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Polisi meminta warga menggelar takbiran di masjid, mushola atau rumah masing-masing.

Polisi bertindak mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah. Atas dasar itu polisi melarang warga menggelar takbiran keliling di Kulonprogo.

“Kami himbau mengumandangkan takbir malam Idul Fitri cukup digelar di masjid, mushola atau di rumah masing-masing,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, S.Sn. melalui pesan singkat, Minggu (1/5/2022). Ia mengungkapkan, dirinya menyampaikan hal ini sebagaimana instruksi Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K.

Perayaan Lebaran dinilai tidak perlu dengan euforia berlebihan. Masyarakat sebaiknya membatasi dengan protokol kesehatan yang selama ini bermanfaat untuk menekan perkembangan Covid-19.

Di antaranya adalah takbir keliling yang tentu mengundang masyarakat dan menjadikan ajang berkumpul, serta dapat memicu kerumunan masyarakat. Karena itu, salah satu upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19 juga dengan melarang takbir keliling.

Hal tersebut bukan larangan merayakan Lebaran, namun lebih pada himbauan untuk tidak terlalu euforia berlebihan dalam merayakan Lebaran. 

“Dan juga kita ketahui bersama bahwa pandemi Covid-19 terus membaik. Meskipun demikian kita tetap selalu waspada senantiasa mematuhi protokol kesehatan baik di tempat ibadah maupun di tempat lainnya,” kata Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, S.Sn.

Sejumlah tentangan lain juga akan meningkat di masyarakat semasa musim Lebaran. Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, S.Sn. mengungkapkan, masyarakat mesti menjaga ketertiban, meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai kejahatan yang mungkin terjadi, seperti pencurian di rumah kosong yang ditinggal mudik oleh penghuninya, peredaran uang palsu di tempat keramaian, atau bentuk kejahatan lainnya.

“Sambil pula meningkatkan rasa toleransi antar umat beragama, menjaga akhlak dan mengasah kepedulian sosial, senantiasa memanjatkan doa agar tercipta suasana kerukunan, kedamaian, dan kebersamaan di wilayah Kulonprogo,” kata Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, S.Sn.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.