Empat Anggota Polres Kulonprogo Ikuti Sidang Bapentar

This image has an empty alt attribute; its file name is WhatsApp-Image-2022-12-13-at-11.32.44.jpeg

KULONPROGO. Kabag SDM Polres Kulonprogo Kompol Bambang Setiyadi, A.Md., memimpin pelaksanaan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) di Aula Polres Kulonprogo, Rabu (13/12/2022).

Saat memimpin sidang, Kabag Sumda didampingi oleh Pakor Polwan dan Pengurus Cabang Bhayangkari Kulonprogo , serta dihadiri oleh orang tua/wali pasangan. Dalam kegtiatan tersebut diikuti 4 personel Polres Kulonprogo beserta pasangannya.

Dalam arahannya Kompol Bambang Setiyadi, A.Md., memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Kabag Sumda juga menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan, apakah sudah merasa yakin dengan pilihan anak-anaknya.

Sidang BP4R adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.