Polsek Kokap Tangkap Pelaku Pencurian Di Bengkel

Unit reserse kriminal (reskrim) Polsek Kokap Kulon Progo , berhasil mengamankan Komplotan pencuri onderdil sepeda , Rabu (1/6/2022).

Mereka beraksi di bengkel milik Nuri Dwiyanto (36) yang berlokasi di Dusun Sremo Lor, Kalurahan Hargowilis, Kapanewon Kokap.  Akibatnya kejadian itu korban mengalami kerugian hingga ratusan ribu rupiah.

Kasi Humas Polres Kulon Progo , Iptu I Nengah Jeffry mengatakan pelaku sebanyak 3 orang yaitu  YA (23) dan NC (15) warga Galur serta SB (20) warga Girimulyo.

Mereka melakukan aksi pencurian pada Selasa (31/5/2022) malam.

Aksi pencurian diketahui oleh korban ketika sedang berada di teras rumahnya dan mendengar ada suara motor berhenti. Korban mengecek ke bengkelnya dan melihat cahaya lampu di dalam bengkel menyala.

Korban kemudian mencari bantuan kepada rekannya untuk memeriksa bengkel.

Melihat jendela terbuka, korban mendapati  1 orang berada di luar bengkel dan 2 orang di dalam bengkel yang bersembunyi di bawah meja kompor.

Selanjutnya, korban mengecek barang-barang yang ada di bengkel.

“Ternyata ada sejumlah barang yang dicuri. Sehingga korban mengalami kerugian Rp 560 ribu,” kata Jeffry, Kamis (2/6/2022).

Adapun barang yang dicuri meliputi 3 buah ban sepeda motor merek Kingland kondisi baru, 2 buah pelek sepeda motor merek Conrad ukuran 140×17 warna silver, 1 buah pelek sepeda motor racing merek Sora ukuran 140×17 warna hitam dan 1 buah spring per kampas rem.

Menerima laporan pencurian itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pada Rabu (1/6/2022) sekira pukul 00.30 WIB, polisi menangkap pelaku di bengkel tersebut.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.